Definisi Capital Asset Pricing Model (CAPM)
Capital Asset
Pricing Model (CAPM) merupakan model asset pricing yang cukup sering digunakan
oleh akademisi maupun kaum birokrat dalam Penelitian Ekonomi dan Bisnis.
Meskipun telah banyak teori-teori model asset pricing lainnya yang berkembang,
CAPM tidak pernah absen untuk digunakan.
Capital Asset
Pricing Model (CAPM) adalah ukuran yang menggambarkan hubungan antara risiko
sistematis keamanan atau portofolio dan pengembalian yang diharapkan. Security
Market Line (SML) menggunakan rumus CAPM untuk menampilkan pengembalian yang
diharapkan dari keamanan atau portofolio.
Capital Asset
Pricing Model (CAPM) pertama kali diperkenalkan oleh Treynor (1961), Sharpe
(1964), dan Lintner (1965). Sharpe et., al. (2005:405) mengungkapkan bahwa
Capital Asset Pricing Model (CAPM) merupakan model penetapan harga aktiva
equilibrium yang menyatakan bahwa ekspektasi return atas sekuritas tertentu
adalah fungsi linear positif dari sensitivitas sekuritas terhadap perubahan
return portofolio pasarnya.
“Pada CAPM, risk
and return berhubungan positif dan linear”. Artinya, apabila semakin besar
risiko investasi tersebtu, maka investor akan mengharapakan tingkat
pengembalian yang lebih tinggi. Jika kita berpikir rasional sebagai investor,
kita tidak akan memilih investasi yang beresiko tinggi tanpa mengharapkan
tingkat pengembalian yang tinggi pula.
Sensitivitas
sekuritas itu artinya adalah risiko sekuritas itu sendiri yang dilambangkan
dengan Beta (β). Sementara itu, portofolio pasar di Indonesia dapat diwakilkan
oleh Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). IHSG ini sendiri merupakan suatu
indeks yang mengukur pergerakan pasar saham di Indonesia.
Apabila IHSG
menurun, maka rata-rata saham emiten juga menurun dan begitu pula sebaliknya.
Hal ini tergantung pada tingkat sensitivitas sekuritas tersebut terhadap IHSG.
Sensitivitas sekuritas terhadap perubahan return portofolio pasar dapat pula
disebut sebagai systematic risk atau market risk.
Asumsi-asumsi yang Mendasari Capital Asset Pricing
Model (CAPM)
Asumsi-asumsi
yang mendasari terbentuknya CAPM terangkum dalam Husnan (2015:140) sebagai
berikut:
Tidak ada biaya
transaksi. Dengan demikian, siapapun dapat membeli atau menjual sekuritas tanpa
dibebankan dengan biaya transaksi.
Fully Divisibel.
Artinya investasi sepenuhnya dapat dibagi-bagi. Dengan kata lain, investor
dapat berinvestasi sekecil apapun pada seluruh jenis sekuritas.
Tidak ada pajak
penghasilan. Artinya, investor akan merasa indifferent antara memperoleh
dividen atau memilih capital gain.
Investor tidak
dapat mempengaruhi harga saham dengan tindakan membeli atau menjual saham.
Investor
bertindak atas pertimbangan expected value menggunakan standard deviasi return
Diperbolehkan
Short Sales. Artinya, investor dapat membeli dan menjual sekuritas dalam waktu
yang singkat dengan mengharapkan Capital Gain.
Terdapat
riskless lending and borrowing rate. Artinya, investor dapat menyimpan dan
meminjam aset dengan tingkat bunga yang sama.
Pengharapan yang
homogen. Artinya, investor sepakat mengenai expected return, standard deviasi,
dan koefisien korelasi antar return.
Semua aktiva
dapat diperjualbelikan.
Pembentukan Model Capital Asset Pricing Model (CAPM)
Merujuk pada
asumsi-asumsi yang digunakan, maka dalam CAPM hanya risiko sistematis atau
market risk yang diperhitungkan sebagai tingkat risiko. Jika digambarkan dalam
grafik, maka hubungan expected return dan risiko dapat dilihat pada grafik
berikut:
Perhatikan titik
M, ini merupakan tingkat pengembalian yang diharapkan pada portofolio pasar
sebesar E(Rm) dengan risiko sebesar βm = 1 (satu).
Security Market
Line (SML) merupakan garis pasar sekuritas yang menunjukkan bahwa risk and
return berhubungan positif linear. Perhatikan SML sebelah kiri titik M. Semakin
kecil risiko sistematis (β), maka expected return portofolio atau sekuritas
tersebut akan semakin kecil. Sementara itu, SML sebelah kanan titik M
menunjukkan bahwa semakin besar β, maka expected return portofolio atau
sekuritas tersebut akan semakin besar.
Rf merupakan
risk free rate atau disebut pula sebagai investasi bebas risiko. Di Indonesia
Rf dapat diwakilkan dengan suku bunga deposito atau BI Rate. Perhatikan posisi
Rf yaitu berada pada β = 0 (nol). Selain itu, SML dimulai dari titik Rf
sehingga Rf merupakan intercept dari SML.
Risk Premium
merupakan selisih dari Expected Return Market dengan Risk Free Rate. Hal ini
menandakan bahwa risk premium merupakan kelebihan yang akan diterima investor
apabila berinvestasi pada aset berisiko dengan risiko sebesar β. Sehingga, Risk
Premium merupakan Slope dari SML.
Persamaan Matematis CAPM
Rumus CAPM
adalah tingkat pengembalian bebas risiko yang ditambahkan beta sekuritas atau
portofolio dikalikan dengan pengembalian pasar yang diharapkan dikurangi dengan
tingkat pengembalian tanpa risiko. Rumus ini menghasilkan pengembalian yang
diharapkan dari sekuritas. Versi beta dari sekuritas mengukur risiko sistematis
dan sensitivitasnya relatif terhadap perubahan di pasar. Sekuritas dengan beta
satu memiliki korelasi positif yang sempurna dengan pasarnya. Ini menunjukkan
bahwa ketika pasar meningkat atau menurun, sekuritas meningkat atau menurun
seiring waktu dengan pasar. Sekuritas dengan beta lebih besar dari 1 membawa
risiko dan volatilitas yang lebih sistematis daripada pasar, dan keamanan
dengan beta kurang dari 1 membawa risiko dan volatilitas yang lebih sistematis daripada
pasar.
Dengan demikian,
dapat disusun persamaan matematis CAPM dalam mengestimasi return saham sebagai
berikut (Husnan, 2015:154):
𝐸(𝑅𝑖) = 𝑅𝑓 + 𝛽𝑖[𝐸(𝑅𝑚) − 𝑅𝑓]
Dimana:
E(Ri) : Expected
Return Portofolio i atau saham i;
Rf : Risk Free
Rate;
𝛽𝑖 : Sensitivitas Sekuritas (portofolio) i
terhadap portofolio pasar atau disebut pula systematic risk/market risk;
E(Rm) – Rf :
Premi risko pasar (selisih expected return market dengan risk free rate)
Untuk dapat
diuji apakah CAPM memang dapat memprediksi return saham, maka persamaan
matematis CAPM harus diubah menjadi persamaan regresi linear seperti berikut
ini:
Ri – Rf = α +
βi[Rm – Rf] + еi
Dimana:
Ri – Rf = Excess
Return portofolio/sekuritas i yaitu selisih dari return portofolio/sekuritas i
dengan risk free rate;
α = Intercept;
βi = Beta
portofolio/sekuritas i atau sensitivitas portofolio/sekuritas i terhadap
perubahan return portofolio pasar;
Rm – Rf = Excess
Return Market yaitu selisih dari return market dengan risk free rate;
еi = Error Term
Agar tidak bias,
maka pengujian CAPM harus menghasilkan α dan β yang Positif dan Signifikan.
Karena α merupakan intercept dari SML dengan risk sebesar nol (0) yang disebut
risk free rate (di Indonesia diwakilkan dengan suku bunga deposito atau BI
Rate).
Permasalahannya,
apakah ada bunga deposito atau BI Rate yang bernilai negatif ?. Sementara itu,
β merupakan systematic risk atau market risk. Jika β bernilai negatif, tentunya
hubungan risk and return menjadi negatif linear bukan positif linear.
Kemungkinan
sobat salah memilih Indeks pasar yang mewakilkan sampel dalam penelitian atau
sekuritas yang dijadikan sampel dalam penelitian tidak aktif di perdagangkan
pada Bursa, sehingga perubahaan indeks pasar tidak mencerminkan perubahan
sekuritas tersebut.
Kelebihan CAPM
Dalam
penggunaannya, CAPM memiliki kelebihan tersendiri dalam mengestimasi return
saham. Kelebihan tersebut sebagai berikut:
Dapat
dipergunakan untuk perhitungan jangka pendek;
Data yang
dibutuhkan mudah didapatkan;
Tidak membutuhkan
waktu yang lama untuk mengestimasi return.
Kekurangan CAPM
Sebagai suatu
model asset pricing yang cukup mudah digunakan, CAPM memiliki kekurangan yaitu
hanya memperhitungkan market risk sebagai risiko tunggal dalam mengestimasi
return saham. Dengan demikian, hasil estimasi kurang akurat.

Sangat membantu dan menambah pengetahuan
BalasHapus